detikNews
Terdakwa Teroris Nurul Azmi Diancam 15 Tahun Penjara
Terdakwa pelaku tindak pidana terorisme Nurul Azmi Tibyani (31) terancam hukuman 15 tahun penjara. Nurul dianggap membantu melakukan tindak pidana terorisme dengan menampung uang hasil kejahatan yang akan digunakan untuk melakukan tindakan teror.
Rabu, 26 Sep 2012 16:57 WIB







































