Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, berbicara tentang alat bukti yang disita dengan paksaan dalam sidang kasus Hasto
Ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Priya Jatmika, menilai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur.
Sekelompok orang tidak dikenal (OTK) menyerang caleg DPRD Tolikara dari PDIP, Ketimun Wenda (44), di Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Majelis hakim menyatakan Hasto Kristiyanto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai keputusan Prabowo memberikan amnesti terhadap Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong merupakan langkah bijaksana.