Martin Daniel Tumbelaka menilai keputusan pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi terhadap Tom Lembong ialah langkah strategis perkuat persatuan.
Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Keputusan ini dipuji sebagai langkah rekonsiliasi politik.
Pendiri Center for Research and Islamic Studies, Muhammad Najih, mengapresiasi langkah KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus dugaan suap.
"Semua perkara yang sudah naik di tahap penyelidikan-penyidikan akan diproses sesuai dengan rencana penyelidikan/penyidikan yang telah dibuat," kata Jubir KPK.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo atas kasus hukum yang menjeratnya. Pengacara mengapresiasi amnesti untuk Hasto.