Kementerian Keuangan bakal merombak atau mengubah desain stimulus pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang masih rendah realisasi penyerapannya.
Penerimaan pajak seret pada tahun ini akibat pandemi virus Corona atau COVID-19. Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasinya bakal minus 10% di 2020.
Menparekraf Wishnutama menyampaikan pelaku pariwisata dapat mengajukan dana talangan sampai Rp 10 miliar. Selain itu ada insentif lain yang dapat diterima.