Empat WNA ditangkap dalam kasus produksi dan peredaran vape mengandung narkotika. Pembuatan vape dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Tangerang, Banten.
Polda Sumut gerebek sebuah apartemen di Jl Putri Hijau, Medan Barat, Kota Medan, karena dijadikan pabrik liquid vape mengandung narkotika. Dua orang ditangkap.