Polri mengimbau kepada seluruh pihak untuk tak menggelar aksi massa pada 26-29 Juni 2019. Polri mengingatkan tentang UU 9/1998 yang bersifat limitatif.
Ribuan orang yang tergabung dalam PA 212 dari Jatim akan berangkat ke Jakarta. Mereka akan meramaikan aksi pada sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 di MK.
"Untuk relawan, pendukung, masyarakat kami imbau lakukan kegiatan damai, berdoa dan sebagainya," kata Dahnil Anzar Simanjuntak soal rencana PA 212 aksi di MK.
PA 212 dan GNPF akan mengadakan aksi kawal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sekaligus halalbihalal di gedung MK. Polisi melarang aksi tersebut.