detikNews Polisi akan Panggil Saksi Terkait Akun Jonru Polisi akan segera memanggil saksi untuk memeriksa akun media sosial Jonru. Minggu, 03 Sep 2017 05:30 WIB
detikInet Blokir Akun Jonru, Kominfo Koordinasi dengan Polisi Kementerian Komunikasi dan Informatika akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait permintaan blokir akun media sosial Jonru Ginting. Sabtu, 02 Sep 2017 08:35 WIB
detikInet Kirim Ancaman ke Nyamuk, Akun Pria Ini Ditutup Twitter Twitter terkesan ingin menunjukkan bahwa mereka tak segan-segan menutup akun negatif yang sifatnya mengancam -- meski cuma ke nyamuk sekalipun. Sabtu, 02 Sep 2017 07:24 WIB
detikNews Kemenkominfo Koordinasi ke Polisi soal Permintaan Blokir akun Jonru Selain melapor ke polisi, pelapor juga meminta akun medsos Jonru Ginting diblokir. Apa kata Kemenkominfo? Sabtu, 02 Sep 2017 06:54 WIB
detikNews Polisi Teliti Tulisan Jonru yang Diduga Memuat Hate Speech Polisi bakal memeriksa konten pegiat medsos Jonru Ginting yang diduga memuat ujaran kebencian. Jumat, 01 Sep 2017 10:35 WIB
detikNews Eks Napi Kasus Hate Speech Jadi Saksi untuk Buni Yani Mantan terpidana kasus ujaran kebencian, Jamran, dihadirkan kuasa hukum Buni Yani sebagai saksi. Dia akan menjadi saksi meringankan untuk Buni Yani. Selasa, 29 Agu 2017 11:00 WIB
detikNews Saracen, Penyebar Konten SARA yang Dapat Memecah Belah Bangsa Hate speech perorangan mampu memberi dampak pada masyarakat luas, apalagi jika dilakukan terorganisir seperti Saracen. Minggu, 27 Agu 2017 08:47 WIB
detikNews Mantan Pacar Sri Rahayu Saracen Pernah Terjerat Kasus Hate Speech Sri Rahayu, koordinator wilayah grup Saracen, ternyata mempunyai mantan pacar bernama Ropi Yastman yang pernah terjerat dalam kasus ujaran kebencian. Jumat, 25 Agu 2017 18:13 WIB
detikNews Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Identitas Sindikat Saracen Polisi menyelidiki dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh sindikat Saracen penyebar isu SARA di media sosial. Kamis, 24 Agu 2017 16:19 WIB
detikNews Grup Penyebar Isu SARA Bukti Ada Pihak yang Memancing di Air Keruh Grup Saracen mencari keuntungan dengan cara menawarkan proposal terkait jasanya menyebarkan hate speech bernuasa SARA di medsos. Kamis, 24 Agu 2017 09:48 WIB