detikNews
Pecat Dua Wasekjen, Gus Dur Digugat Rp 90 Miliar
Dua mantan Wakil Sekjen PKB menggugat Ketua Dewan Syuro PKB Gus Dur Rp 90 miliar. Sidang perdana akan digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2007).
Selasa, 02 Okt 2007 06:01 WIB







































