Jokowi memilih penyelesaian 'di luar persidangan' untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Para aktivis menolak dan ingin penyelesaian secara yudisial.
Jokowi telah meneken Keppres tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Keppres itu justru dikritik oleh aktivis HAM.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Indonesia masih mengimpor beras hingga tahun 2022. Tapi, perlu dicatat bahwa beras tersebut adalah jenis beras khusus.