detikNews
Irjen Djoko Dihukum 18 Tahun Bui, Kapolri: Kita Pecat Setelah Incraht
Hukuman Irjen Djoko Susilo diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 18 tahun penjara dan harta bendanya disita untuk negara. Irjen Djoko akan dipecat setelah status hukumnya incraht atau berkekuatan hukum tetap.
Kamis, 19 Des 2013 18:31 WIB







































