Gubernur Melarang Ahmadiyah di Jatim
Gubernur Soekarwo melarang jemaat Ahmadiyah melakukan aktivitasnya di Jawa Timur. Dalam SK Nomor 188/94/KPTS/013/2011 itu, ada empat larangan yang harus dipatuhi Ahmadiyah. Keputusan yang diberlakukan sejak 28 Februari 2011 itu dengan alasan menjaga keamanan dan ketertiban di Jawa Timur. Setuju dengan keputusan gubernur, pilih Pro!
Rabu, 02 Mar 2011 12:58 WIB







































