Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal makelar perkara, Zarof Ricar, menghadapi sidang vonis kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur hari ini.
Eks pejabat MA Zarof Ricar, menyesali perbuatannya terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Ia seharusnya menikmati masa pensiunnya bersama keluarga.
Mantan pejabat MA sekaligus makelar kasus, Zarof Ricar, dituntut 20 tahun penjara terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.