Yahya Waloni didakwa terkait kasus ujaran kebencian, penodaan agama, dan kasus menyatakan perasaan permusuhan, penghinaan terhadap golongan rakyat terkait SARA.
Awalnya, Yahya Waloni menyebut masalah yang dialaminya cenderung ke masalah etika dan moralitas. Oleh karena itu, dia mencabut gugatan praperadilan-nya.
Tersangka dugaan kasus penodaan agama Yahya Waloni sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terutama kaum Nasrani. Yahya mengaku menyesal.