KPK beralasan kebijakan itu sesuai dengan aturan terbaru dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah direvisi dan berlaku awal tahun ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi melantik dan mengambil sumpah 10 penyelidik dan 13 penyidik baru. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
KPK menghentikan penyidikan kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara setelah satu tahun. Keputusan ini menuai kritik terkait transparansi dan akuntabilitas.
KPK tak lagi menampilkan tersangka sebelum menjelaskan konstruksi perkara di konferensi pers. Hal itu dilakukan karena KPK telah menerapkan KUHP dan KUHAP baru.