detikNews
Pengusaha yang Suap Eks Dirjen Hubla Dituntut 4 Tahun Penjara
Mantan Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Kamis, 04 Jan 2018 12:07 WIB







































