"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama," ujarnya.
Tarif Tol Gempol-Pasuruan resmi naik mulai 24 November 2025. Penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan pengguna.
Tarif listrik Januari 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Itu berarti tarif listrik sama seperti bulan sebelumnya.