Baleg DPR dan Mendagri Tito menggelar rapat kerja mengenai kelanjutan RUU DKJ. Rapat itu mengagendakan pembahasan dan dilanjutkan dengan persetujuan tingkat I.
Mendagri Tito mewakili pemerintah telah menyerahkan DIM RUU DKJ saat rapat bersama Baleg DPR. Baleg DPR dan Tito menargetkan RUU DKJ disahkan sebelum 5 April.
Ketua Baleg DPR Supratman mengatakan saat ini Jakarta telah kehilangan status DKI. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menepis pernyataan itu.