Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, mengungkap barang bukti yang diamankan di lokasi penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam kurun 3 bulan, periode Januari hingga Maret 2026. Dia mengatakan peredaran obat terlarang juga memanfaatkan situasi.