Hukuman Roy Marten Berkurang 1 Bulan
Artis kondang Roy Marten yang menjalani hukuman di rutan Klas I Medaeng Surabaya karena kepemilikan shabu-shabu (SS) di Hotel Novotel Surabaya mendapat remisi.
Jumat, 15 Agu 2008 15:19 WIB







































