Dia pernah menjabat sebagai Kapolres Kutai Barat, Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim, Pemeriksa Utama Divpropam dan Kaden B Ropaminal Divpropam.
Polri menunjukkan komitmennya membentuk tim transformasi. Publik juga berhak menagih hasil konkret agar arah transformasi Polri berjalan dari hulu ke hilir.
Polri menjelaskan, soal anggota menduduki jabatan sipil buntut putusan MK. Polri menerangkan, anggotanya yang bertugas di kementerian/lembaga karena permintaan.