KPK memanggil mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Madiun, Suwarno. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Polisi tetapkan pria berinisial D (37), suami dari guru ASN di Tanjungbalai, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur.