Polisi menangkap Direktur Utama PT Terra Drone, MW, sebagai tersangka setelah kebakaran fatal yang menewaskan 22 orang. Penangkapan dilakukan di apartemennya.
Polisi menetapkan Dirut PT Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka kebakaran maut yang menewaskan 22 orang. Dia terancam hukuman seumur hidup.