Investasi bodong berkedok robot trading kembali memakan korban. Kali ini korban robot trading besutan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia dengan nama NET89.
Dittipideksus Bareskrim Polri membuka peluang kemungkinan tersangka lain dalam kasus investasi bodong robottrading Net89. Saat ini 14 tersangka telah ditetapkan
Polri menetapkan 8 orang petinggi PT SMI sebagai tersangka kasus robot trading Net89. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 2 triliun dari total 300 ribu member.
Sejumlah publik figur dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait hal itu. Mereka yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Mario Teguh.