detikSumut
Jaksa Panggil Alexander untuk Eksekusi Kasus Alih Fungsi Hutan di Langkat
Jaksa Penuntut Umum memanggil Alexander Halim untuk eksekusi 10 tahun penjara terkait perambahan hutan Suaka Margasatwa. Upaya hukum tidak menghalangi eksekusi.
Jumat, 18 Sep 2026 14:41 WIB







































