Sebanyak 14 warga Palembang yang jadi korban penipuan kerja di Kamboja dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 30 Maret 2026. Pemerintah Sumsel siap menjemput.
Sebanyak 14 jemaah umrah dari Sukabumi menjadi korban penipuan dokumen perjalanan. Mereka telantar di bandara selama 4 hari setelah tiket dan visa palsu.