Bareskrim Polri ungkap jaringan judi online di Jakarta, menangkap ratusan WNA dan empat WNI sebagai tersangka. Total uang disita mencapai Rp 8,5 miliar.
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online di Jakarta, menangkap 321 tersangka, termasuk WNA. Uang tunai dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti.
Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa ia sempat menolak tawaran melatih klub Jepang dan China. Ketika Persija Jakarta datang, ia langsung mantap menyetujui.