Tujuh eks anggota DPRD Sumut didakwa menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Mereka didakwa menerima suap mulai Rp 100 juta-Rp 1 miliar.
KPK telah selesai melakukan proses penyidikan terhadap 7 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dalam kasus dugaan suap dari eks Gubernur Gatot Pujo Nugroho.