Polres Tulungagung ungkap dua kasus penyalahgunaan LPG dan BBM bersubsidi. Modus operandi meliputi pemindahan gas ke kaleng portabel dan penjualan ilegal.
Pemerintah hapus bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk industri, sebagai alternatif bahan baku plastik. Kebijakan ini berlaku enam bulan untuk stabilkan harga.
Gudang di Jalan Pakis-Daleman, Wonosari, Klaten, disegel Badan Reserse Kriminal Polri dini hari tadi lantaran diduga menjadi lokasi pengoplosan gas LPG.