Korlantas Polri dan Kemenhub bentuk Satgas untuk penertiban kendaraan overdimensi dan muatan. Tujuannya: keselamatan, efisiensi, dan ketertiban transportasi.
Korlantas Polri meluncurkan sistem pembayaran Tilang Elektronik melalui aplikasi Digital Korlantas. Inovasi ini untuk transparansi dan kemudahan layanan hukum.
Dirgakkum Korlantas Polri Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya mengingatkan jajaran penegakan hukum untuk waspada terhadap hoaks di era post-truth.