detikOto
Ambil Kendaraan Barang Bukti Kecelakaan Gratis, kalau Disuruh Bayar Laporkan!
Pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan lalu lintas tidak dipungut biaya. Syaratnya cuma bawa dokumen putusan pengadilan dan BPKB.
Senin, 06 Jul 2026 09:03 WIB







































