Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 untuk Agustus 2025 dilaksanakan secara bertahap mulai bulan ini. Proses pencairan mulai tanggal 6 Oktober 2025.
Pramono mengungkap pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada Pemprov Jakarta hampir Rp 15 triliun. APBD DKI 2026 turun jadi Rp 79 triliun.