detikNews
Kendaraan Terdampak Tsunami Selat Sunda Bisa Diambil di Kantor Polisi
Polisi mengamankan kendaraan yang terdampak tsunami Selat Sunda yang ditinggal di jalan. Pemilik kini bisa menjemput mobil atau sepeda motor mereka di 3 tempat.
Senin, 24 Des 2018 22:21 WIB







































