detikNews
Polisi Bongkar Peredaran Tramadol Berkedok Warung Kelontong di Jakbar
Polisi menangkap pria berinisial M di Jakarta Barat karena menjual obat keras tanpa izin. 88 butir Tramadol dan uang tunai disita sebagai barang bukti.
Rabu, 15 Jul 2026 17:38 WIB







































