Majelis hakim PN Jakpus memisahkan sidang 6 terdakwa narkoba, termasuk Ammar Zoni, karena satu terdakwa menderita TBC. Sidang dilanjutkan pada 18 Desember 2025.
Polisi menetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia, MW, sebagai tersangka terkait kebakaran yang menewaskan 22 orang di kantornya. MW disangkakan pasal berlapis.
Salah seorang korban kebakaran maut gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat mengirimkan voice note atau pesan suara terakhir kepada keluarga.
Pemprov DKI Jakarta akan memperketat pemeriksaan keamanan gedung usai kebakaran Terra Drone yang menewaskan 22 orang. Pemeriksaan dilakukan enam bulan sekali.