KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Ditjen Bea-Cukai Jakarta. KPK mengamankan total 17 orang dalam OTT tersebut.
KPK melakukan OTT di Banjarmasin dan Bea Cukai Jakarta-Lampung, mengamankan sejumlah orang termasuk Kepala KPP. Barang bukti berupa uang dan logam mulia disita.
KPK melakukan OTT di Bea Cukai Jakarta. KPK mengamankan sejumlah pihak di dua lokasi, yakni di Jakarta dan Lampung. OTT ini berkaitan dengan kegiatan importasi.
Pemerintah telah melarang pakaian barang bekas impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025 tentang Barang yang Dilarang untuk Diimpor.
Insentif mobil listrik di Indonesia bukan hanya untuk impor, tetapi juga fondasi industri. Investasi meningkat 147% dan penjualan mobil listrik melonjak.