detikBali
Kenaikan Biaya E-Commerce Kini Wajib Diumumkan 90 Hari Sebelum Berlaku
Kementerian UMKM mewajibkan platform e-commerce mengumumkan kenaikan biaya layanan 90 hari sebelumnya. Ini untuk melindungi pelaku usaha kecil dan mikro.
14 jam yang lalu







































