detikNews
Penumpang Sambut Gembira Putusan MA Hukum AirAsia Rp 50 Juta
MA tetap menghukum maskapai penerbangan internasional AirAsia karena membatalkan penerbangan secara sepihak. "Alhamdulillah. Ternyata MA memberikan keadilan," kata Boedi.
Rabu, 02 Jan 2013 09:57 WIB







































