detikNews
Negara Utang 300 Perak ke Rakyat Tak Dilunasi, MA: Sudah Kedaluwarsa
MA membeberkan alasan menolak gugatan Rp 300 saudagar Banten alm Artip. MA berdalih utang Pemerintah Indonesia pada tahun 1946 tersebut hangus karena sudah kedaluwarsa.
Senin, 04 Jun 2012 13:40 WIB







































