detikNews
Polisi Tetapkan Paman Tersangka Pembunuhan Balita 2 Tahun di Bekasi
Polisi menetapkan G (18) sebagai tersangka pembunuhan balita 2 tahun di Bekasi. G mengalami luka tusuk dan diduga memiliki gangguan jiwa.
Jumat, 29 Mei 2026 16:16 WIB







































