Fasilitas pembebasan bea masuk pada sektor pertanian tersebut diberikan terutama bagi mekanisasi pertanian perkebunan dalam rangka ketahanan pangan dan energi.
Aturan barang pindahan dari luar negeri yang dibebaskan bea masuk direvisi. Ada tambahan kategori WNI yang bisa menikmati fasilitas itu, yakni pejabat negara.