Mary Jane Veloso bebas setelah 15 tahun terpenjara di Indonesia. Pengampunan dari Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, mengakhiri perjalanan panjangnya.
Mary Jane bebas setelah mendapat grasi dari Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Setelah 15 tahun terpenjara, dia kini kembali berkumpul dengan keluarga.