Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada secara serentak pada 2024 memberikan banyak poin evaluasi yang perlu diseriusi segera, terutama oleh pemangku kebijakan.
Hakim MK mempertanyakan teori yang digunakan KPU terkait perkara unggulnya pasangan Erna-Wartono di Piwalkot Banjarbaru meski suara tidak sah lebih banyak.
Pembina Perludem Titi Anggraini meminta DPR segera merevisi UU Pemilu. Ia tak ingin adanya jebakan elektoral jika pembahasan ditunda mendekati Pemilu 2029.
KPU diminta oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra untuk tidak memakai lagi nomor urut dalam Pilkada berikutnya. Perludem setuju dengan usulan itu