detikNews
Terkait Bom Palu, Polisi Bisa Periksa M Hingga Seminggu
Kepolisian menahan satu orang yang berinisial M, yang diduga terlibat peledakan bom di Palu. Polisi punya kewenangan menahan M selama seminggu.
Minggu, 01 Jan 2006 13:11 WIB







































