Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan 7 komisioner KPU daerah. Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa putusan suatu bentuk edukasi.
Mereka yang dipecat adalah Ketua KPU Kabupaten Serang Lutfi dan anggotanya Adnan Hansin. Pemecatan berawal karena Adnan menerima suap dari DPC Gerindra untuk memuluskan pencalegan.
KPU segera membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pembukaan kotak suara. Hal ini diperingatkan oleh majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tim Prabowo-Hatta memperkarakan pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU selama sidang kode etik berlangsung. Menurut mereka, tindakan KPU telah melanggar kode etik. Apa hasil putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)?
Majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah membacakan 14 putusan terkait aduan pelanggaran kode etik untuk KPU dan Bawaslu/Panwaslu. Sebanyak 9 orang, yaitu ketua dan anggota KPU daerah diberhentikan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan KPU tidak terbukti melakukan pelanggaran saat meloloskan surat izin Joko Widodo sebagai capres.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay dinyatakan tidak melanggar kode etik ketika bertemu tim Jokowi-JK, Trimedya Pandjaitan. Majelis sidang DKPP menyebut aduan Tim Prabowo-Hatta tidak sesuai fakta.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan bahwa Komisioner Hadar Nafis Gumay tidak melanggar kode etik. Hal itu terkait aduan pertemuan Hadar dengan tim Jokowi-JK, Trimedya Pandjaitan.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mendapat peringatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini disebabkan karena ketidakhadirannya dalam rapat pleno penetapan capres-cawapres.