Oknum perwira polisi di Bandung divonis 4 tahun 8 bulan karena terbukti memeras pengusaha karaoke Rp 3 miliar. Polisi itu menuding si pengusaha bandar narkoba.
Pasca 8 tersangka korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) 2012 DPRD, kini 3 tersangka lainnya yang sempat ditahan di Rutan Medaeng dikirim lagi ke LP Lamongan.