detikNews
Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Pembentukan Tim Supervisi
Kejaksaan hingga kini belum menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin. Pembentukan tim supervisi pun dimungkinkan setelah SPDP diterima kejaksaan.
Selasa, 05 Mei 2009 19:31 WIB







































