detikFinance
Tarif Cukai Rokok Maksimal 57%
Pemerintah dan DPR akhirnya akur soal tarif maksimal cukai rokok sebesar 57 persen. Sebelumnya pemerintah ngotot menaikkan tarif hingga 65 persen.
Kamis, 19 Jul 2007 14:55 WIB







































