detikNews
Tarif Baru Angkot Tak Mengejutkan
Pemprov DKI Jakarta memutuskan tarif baru angkutan kota, yang rata-rata naik Rp 500. Tarif baru ini tidak mengejutkan karena sudah diterapkan lebih dulu oleh awak angkot sejak 24 Mei.
Kamis, 05 Jun 2008 07:47 WIB







































