detikNews
Dua Pelaku Begal Ditangkap Anggota Resmob Polrestabes Makassar
Dua pelaku begal, Ali (20) dan Nasrul (24) dicokok anggota Polrestabes Makassar. Keduanya diancam penjara paling lama 12 tahun.
Jumat, 02 Jun 2017 03:04 WIB







































