Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah dimulai. Mahkamah Konstitusi memastikan tak bisa diintervensi siapapun.
Jelang sidang perdana gugatan Pilpres di MK pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Polres Tangsel ikut memantau ada tidaknya pergerakan massa yang hendak menuju ke MK.
Dahnil Anzar, mengklaim sudah menyampaikan dugaan penggelembungan suara Jokowi-Ma'ruf saat rekapitulasi. KPU mempertanyakan kapan dan siapa yang menyampaikan.