detikNews
Kotak Angpao Hajatan Pejabat Takkan Diobok-Obok KPK
Pejabat yang menikahkan anaknya hanya boleh menerima angpao pengantin maksimal Rp 1 juta. KPK berjanji tidak akan mengobok-obok kotak angpao tersebut.
Jumat, 04 Apr 2008 10:38 WIB







































